Tiga Saksi Mengaku Sudah Dapat Keuntungan dari Investasi Selasa, 5 April 2022 Prolog.co.id, Surabaya – Tiga saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis. Mereka adalah Subkhi, Albert Purnomo dan Nico Wijaya. Para saksi itu tidak dihadirkan dalam persidangan.