
Kejati Kaltim Sita Rp 2,5 Miliar di Kasus Korupsi Perusda Bara Kaltim Sejahtera periode 2017 hingga 2020
Prolog.co.id, Samarinda – Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2.510.147.000








