
Pasca Penggeledahan, Kejati Kaltim Umumkan Tiga Tersangka Korupsi RSUD AWS Samarinda
Prolog.co.id, Samarinda – Sehari pasca penggeledahan di rumah terduga koruptor, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi mengumumkan tiga tersangka, kasus korupsi RSUD AWS Samarinda




