
Pemkab Kutim Siap Operasikan Mal Pelayanan Publik Tahun Depan
Prolog.co.id, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) siap mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2024 mendatang. MPP akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan