
Indonesia Butuh Anak Muda Berkualitas Tidak Terlibat Dalam Penyalahgunaan Narkotika
Prolog.co.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika.
