
Pria Indekos di Jalan Pramuka Samarinda Simpan 4 Kg Ganja, Sudah Ditangkap Polisi
Prolog.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda kembali mengagalkan peredaran narkoba golongan I jenis ganja seberat 4 kilogram asal Provinsi Aceh, Pulau Sumatera pada Kamis (10/3/2022) kemarin.