
Petani Wajib Tunjukkan KTP Elektronik untuk Beli Pupuk Bersubsidi
Prolog.co.id – Petani di seluruh Indonesia wajib menunjukkan KTP elektronik (KTP-el) untuk membeli pupuk bersubsidi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01