
KPU Samarinda Temukan 12.183 Surat Suara Pemilu Rusak, Penyortiran Ulang Akan Dilakukan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menemukan surat suara rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara. KPU Samarinda akan meminta pencetakan ulang surat suara yang tidak bisa digunakan. Pencetakan ulang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur dan KPU RI.