
Setalah AGM, Giliran Tiga Terdakwa Lainnya yang Divonis Putusan 4 Tahun Penjara
Prolog.co.id, Samarinda – Setelah amar putusan terdakwa Abdul Gafur Masud (AGM) dan Nur Afifah Balgis dibacakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor)