
Naik 4,74 Persen, Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Jadi Rp 3,5 Juta di Tahun 2024
Prolog.co.id, Sangatta – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2024 telah resmi ditetapkan dengan nilai sebesar Rp 3.515.325. Angka ini mengalami