
Perusahaan di Kaltim Patuh Terapkan UMP 2024, Disnakertrans Terus Lakukan Pengawasan
Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur memastikan mayoritas perusahaan di Kaltim sudah patuh dalam menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)



