Warga Terdampak Sengketa Agraria Geruduk Kantor Gubernur, Rudy Mas’ud Tegaskan Penyelesaian Masalah

Terbit: 19 Mei 2026

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menghadapi massa aksi terkait permasalahan sengketa agraria di Samarinda. (Istimewa)

Prolog.co.id, Samarinda – Persoalan konflik lahan di Kalimantan Timur kembali memanas. Ratusan warga dari berbagai kabupaten/kota mendatangi Kantor Gubernur Kaltim dalam aksi bertajuk Ketuk Pintu Gubernur, Selasa 19 Mei 2026, menuntut pemerintah daerah tidak lagi pasif menghadapi sengketa agraria yang melibatkan perusahaan tambang, perkebunan sawit, hingga sektor migas.

Massa aksi memadati halaman kantor gubernur sejak pagi sambil membawa spanduk tuntutan, dokumen lahan, dan berbagai bukti sengketa yang mereka klaim belum mendapatkan penyelesaian selama bertahun-tahun. Sebagian peserta bahkan datang mewakili anggota keluarga yang terdampak langsung konflik lahan.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 200 orang dan mayoritas merupakan korban sengketa agraria dari sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

“Rata-rata yang datang memang korban langsung. Kalau orang tuanya tidak bisa hadir, anak-anak mereka yang datang mewakili,” ujar Nina kepada wartawan.

Dalam aksinya, warga mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah konkret terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap bermasalah. Mereka menilai konflik lahan yang terus terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif biasa karena telah berdampak pada kehidupan masyarakat.

Menurut Nina, meski izin Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan pemerintah pusat, gubernur tetap memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai tidak mampu menyelesaikan konflik dengan warga.

“Kami ingin pemerintah daerah hadir membela rakyat. Kalau ada perusahaan yang terus bermasalah dan merugikan masyarakat, gubernur harus berani mengevaluasi bahkan menolak izin perusahaan itu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data sementara yang dihimpun kelompok warga, sedikitnya terdapat sekitar 20 titik konflik agraria yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur hingga Mahakam Ulu.

Konflik tersebut disebut melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara hingga proyek-proyek strategis nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Salah satu persoalan yang disorot massa ialah proyek bendungan di kawasan Marangkayu yang disebut menyebabkan ratusan rumah warga terdampak.

“Sekitar 300 rumah dan ratusan kepala keluarga terdampak. Banyak warga kehilangan tempat tinggal akibat proyek itu,” kata Nina.

Aksi berlangsung cukup tegang ketika massa meminta agar gubernur turun langsung menemui warga. Setelah hampir dua jam melakukan orasi secara bergantian, tuntutan tersebut akhirnya dipenuhi. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, keluar menemui massa dan melakukan dialog terbuka di halaman Kantor Gubernur.

Kehadiran Rudy disambut antusias peserta aksi yang sejak awal menilai pemerintah provinsi terlalu lama diam terhadap konflik agraria yang terus berulang di berbagai daerah.

Di hadapan warga, Rudy mengakui persoalan sengketa lahan memang menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi Kalimantan Timur. Ia menyebut konflik antara masyarakat dan perusahaan terjadi di banyak sektor dan membutuhkan penanganan bertahap.

“Kami pastikan gubernur dan wakil gubernur berada di belakang rakyat Kalimantan Timur,” tegas Rudy di depan massa aksi.

Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan peserta aksi yang berharap pemerintah benar-benar mengambil langkah nyata, bukan sekadar memberikan janji politik.

Rudy juga membuka kemungkinan adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan atau mengabaikan hak masyarakat. Menurutnya, evaluasi hingga pencabutan izin usaha dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan, termasuk mencabut izin perusahaan yang berkaitan dengan konflik ini,” katanya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kaltim segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk ATR/BPN, guna mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan warga dalam aksi tersebut.

Menurut Rudy, setiap konflik memiliki karakter dan persoalan hukum berbeda sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara seragam.

“Ada yang melibatkan perusahaan negara, swasta, sampai sektor oil and gas. Jadi semuanya akan dipelajari satu per satu,” ujarnya.

Usai dialog dengan gubernur, massa mengaku cukup puas karena tuntutan mereka akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah daerah. Meski demikian, warga menegaskan akan terus mengawal penyelesaian konflik agraria agar tidak berhenti pada pertemuan simbolis semata.

Bagi warga, aksi Ketuk Pintu Gubernur menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa persoalan lahan di Kalimantan Timur belum selesai. Di tengah derasnya investasi dan pembangunan di Benua Etam, tuntutan masyarakat terkait kepastian hak atas tanah kini kembali menjadi sorotan utama publik.

(Ter/Redaksi Prolog)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved