Prolog.co.id, Samarinda – 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024. Dalam hal ini, KPU Samarinda sudah meninjau semua TPS tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu Samarinda.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyepakati PSU di 6 TPS itu. Sebab, semua sudah memenuhi unsur untuk digelar PSU.
“Akhirnya KPU sudah menyepakati karena semua sudah memenuhi unsur untuk digelar pemungutan suara ulang,” jelas Firman saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).
Sebagai informasi, 6 TPS di Samarinda yang akan melakukan PSU tersebar di TPS 01 dan TPS 03 Kelurahan Kampung Tenun, Samarinda Seberang. Di 2 TPS ini, muncul dugaan pemilih yang menggunakan nama orang lain untuk memilih di TPS.
Selanjutnya, di TPS 17 Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang di mana ada dugaan pemilih yang ber-KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menggunakan hak suaranya di TPS. Lalu, ada di TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara dengan dugaan pemilih yang ber-KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.
Berikutnya ada di TPS 46 Kelurahan Sambutan dengan dugaan pemilih yang ber-KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS. Terakhir ada di TPS 95 Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang dengan dugaan pemilih yang ber-KTP bukan domisili TPS setempat dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.
Firman mengatakan, mengacu pada UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, KPU menindaklanjuti tiap rekomendasi yang diterbitkan oleh Bawaslu. Oleh sebab itu, tindak lanjutnya dengan cara melihat rekomendasi itu untuk diadakan PSU.
Firman mengakui, pihaknya sudah menyiapkan berbagai keperluan dan kebutuhan untuk pelaksanaan PSU. Yakni kebutuhan logistik pemilu seperti surat suara dan perlengkapan lainnya.
“Kami sudah siapkan keperluan dan kebutuhannya untuk pelaksanaan PSU,” tambah Firman.
Terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan KPU Samarinda untuk memastikan pelaksanaan PSU bisa berjalan baik dan tak ditemukan kesalahan lagi.
“Kita harus memastikan pelaksanaan PSU ini betul-betul harus diperketat (keamanan). Bawaslu akan melakukan pengamanan berlapis, di samping Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” tegas Muin.
Dalam hal ini, Bawaslu Samarinda berharap PSU yang akan terlaksana pada 24 Februari 2024 nanti bisa berjalan kondusif dan aman. Pihaknya juga berkomitmen untuk memastikan keamanan selama PSU nanti.
“Bawaslu akan memastikan pelaksanaan PSU ini jangan sampai menimbulkan persoalan-persoalan lagi ke depan. Sebab PSU hanya boleh dilaksanakan sekali saja,” tutupnya. (Gia)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


