Prolog.co.id, Samarinda – Pertanggal 1 Juli 2024, lima mal di Samarinda mulai terapkan sistem pembayaran parkir non tunai atau cashless.
Beberapa mal di Samarinda diantaranya yang resmi menerapkan sistem tersebut diantaranya adalah Bigmall, Lotte Mart, City Centrum, Selyca Mulia, dan Mal SCP.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, HMT Manalu saat melakukan pemantauan penerapan sistem tersebut mengatakan, penerapan parkir non tunai dengan menggunakan kartu elektronik pastinya akan mempermudah proses pembayaran parkir dengan tap-in dan tap-out.
“Sistem seperti ini pastinya lebih mudah dengan kartu elektronik, tinggal ditempel, langsung terbuka. Bisa menggunakan kartu dari empat bank BNI, BCA, BRI, dan Mandiri,” ucap Manalu, Senin 1 Juli 2024.
Dia mengungkapkan, dengan metode seperti pastinya masyarakat harus mulai di biasakan, agar penerapannya bisa lebih maksimal.
Manalu menerangkan, dalam mendukung langkah pemerintah dalam penerapannya Bigmall Samarinda juga menyediakan stan penjualan kartu elektronik dari beberapa bank, sehingga masyarakat yang berkunjung tidak kebingungan lagi untuk mendapatkan kartu e-money.
Dia mengaku sebenarnya penerapan sistem pembayaran parkir non tunai sudah digaungkan sejak tahun 2023 lalu.
“Tetapi meskipun penerapan pada tahun 2023 lalu itu gagal berjalan, dan memang banyak hal yang perlu diperhatikan tetapi di tahun ini kita ingin semua bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Manalu mengungkapkan, dalam penerapan parkir non tunai menurutnya memiliki keuntungan yang cukup efektif untuk kendaraan roda empat, sehingga mempercepat antrean kendaraan
“Tetapi bagi kendaraan roda dua, sistem ini dianggap lebih rumit dibandingkan pembayaran tunai,” sebutnya.
Dalam penerapannya tutur Manalu, masih ada beberapa mal yang menerima pembayaran tunai.
“Maka dari itu kita bertekad untuk menerapkan parkir non-tunai secara penuh, dan berlaku mulai hari ini,” tambahnya.
Manalu menegaskan, apabila ada pengunjung yang masih menggunakan pembayaran tunai, maka tarifnya juga akan lebih mahal.
“Seperti parkir roda dua yang sebelumnya Rp 10 ribu kini menjadi Rp 15 ribu jika tetap membayar tunai. Untuk roda empat, tarif dari Rp 20 ribu naik menjadi Rp 30 ribu,” jelasnya.
(Mat)


