Pansus Investigasi Pertambangan akan Usulkan Kebijakan Pertambangan Rakyat

Terbit: 20 Maret 2023

Ilustrasi aktivitas pertambangan rakyat
Ilustrasi aktivitas pertambangan (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin akan layangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat menentukan kebijakan Izin Pertambangan Rakyat.

Udin menjelaskan dengan mengusulkan kebijakan seperti itu setidaknya mampu meminimalisir kegiatan pertambangan ilegal yang belakangan ini tengah menjamur di Kaltim.

“Yang dimana saat ini marak tambang ilegal di Provinsi Kaltim. Tambang ilegal sampai saat ini belum bisa dibasmi dan dituntaskan permasalahan tambang ilegal,” sebutnya.

Atas dasar temuan maraknya tambang ilegal itu yang menjadi buntut dari wacana melayangkan surat dengan usulan memberikan kebijakan tersebut. Baginya dengan cara itu jadi salah satu alternatif agar tambang ilegal di Kaltim dapat perlahan dibasmi. Sebab, baginya aktivitas tersebut tak memberikan keuntungan sama sekali untuk daerah maupun masyarakat.

“Pertama merusak lingkungan, merusak jalan, merusak infrastruktur yang ada. Saat ini kita tidak bisa mendapatkan sesuatu dari situ. Hanya oknum-oknum tertentu saja yang mendapatkan. Makanya, terbesit usulan bagaimana kita membuatkan regulasi berkaitan dengan tambang rakyat,” tegasnya.

Udin menjelaskan jika kebijakan tersebut dapat disetujui dan diterapkan, maka banyak keuntungan yang bisa diperoleh. Sebab, pelaksanaannya nanti bisa langsung dikelola oleh masyarakat individu maupun dalam bentuk koperasi.

“Yang mana tambang rakyat itu diatur melalui mekanisme provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota diberikan kewenangan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pertambangan, baik masyarakat individu, koperasi maupun lain-lain. Sehingga masyarakat mendapatkan hasilnya, dan pemerintah daerah mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut,” tandasnya.

(Jro/ADV/DPRD Kaltim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved