Prolog.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P2WK) pada Selasa (21/3/2023) mengundang beberapa stakeholder berkaitan untuk kembali menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P2WK.
Ketua Pansus P2WK, Romadhony Putra Pratama menyebutkan urgensi dari pembentukan aturan itu karena penting dalam menjaga nilai maupun ideologi negara, meskipun hal itu juga telah diimplementasikan dalam pendidikan di bangku sekolah, namun penting untuk tetap dipertahankan oleh seluruh masyarakat.
“Ada juga yang lepas dari bangku sekolah jadi cara nempertahankannya melalui aturan ini,” sebutnya.
Ia memberikan sedikit bocoran dari salah satu penerapan yang akan dituangkan dalam produk hukum tersebut seperti mewajibkan instansi pemerintahan untuk rutin memutarkan lagu kebangsaan negara dengan menunjukan sikap sempurna yaitu berdiri tegak saat lagu tersebut tengah dimainkan. Baginya sikap tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan mempertahankan nilai kebangsaan.
“Kebiasaan itu telah diterapkan oleh Pemda Yogyakarta melalui produk hukum, kami juga akan mengadopsi sekiranya 70 persen dari regulasi yang ada,” pungkasnya.
Pertemuan itu bukan merupakan akhir dari perjalanan pansus, Romadhony menyebutkan bakal menggodok hal itu lebih dalam dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
(Jro/ADV/DPRD Kaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


