Prolog.co.id, Samarinda – Selain berkomitmen untuk mengantisipasi server eror dalam gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim turut memastikan tidak akan ada praktik pungutan liar (pungli) selama penerimaan siswa pada tahun ajaran baru.
Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan menegaskan selama PPDB yang dilaksanakan Juni hingga Juli 2023, pihaknya akan memastikan tidak akan ada celah untuk melakukan praktik pungli di wilayah Kalimantan Timur. Dirinya juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, untuk mengantisipasi adanya pungli di lingkung Pendidikan Benua Etam.
“Saya imbau kepada seluruh kepala sekolah, untuk mengantisipasi adanya pungli saat PPDB,” kata Muhammad Kurniawan.
Tak hanya sekadar melakukan imbauan ke pucuk pimpinan sekolah saja, tim cyber tersendiri dari Inspektorat Kaltim pun turut akan menjadi benteng untuk mencegah terjadinya pungli. Tim tersebut nantinya akan menjadi pengawas dalam jalannya PPDB yang lebih banyak dilakukan secara online.
“Tim cyber mungkin sudah ada untuk mengawasi pungli saat PPDB melalui inspektorat. Namun, dari dinas kami tidak memiliki tim khusus,” ungkapnya.
Kurniawan juga menegaskan jika dalam gelaran PPDB 2023 tidak dikenakan biaya. Melalui sistem juknis, persentase penerimaan peserta didik sudah ditetapkan berdasarkan zonasi, afirmasi, dan prestasi.
“Ini adalah pendaftaran gratis, bahkan sistemnya sudah diatur melalui juknis PPDB. Oleh karena itu, saya meminta agar tidak ada praktik pungli,” tambahnya.
Jika terdapat kecurangan dalam pemungutan biaya PPDB di tiap sekolah, Disdikbud Kaltim akan bekerja sama dengan inspektorat untuk mengatasi masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, dan akan menindak tegas jika terbukti melakukan kecurangan. Kami akan bekerja sama dengan inspektorat, dan sanksinya akan disesuaikan dengan undang-undang terkait kepegawaian,” tukasnya.
(ADV/Disdikbud Kaltim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


