Gelar Desk Verifikasi Meta Data, Selaraskan Satu Data Indonesia

Terbit: 9 Oktober 2023

Desk Verifikasi Meta Data
Suasana kegiatan Desk Verifikasi Meta Data kegiatan Statistik Sektoral Tahun 2023

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral, bagi Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2023 digelar dari tanggal 9-10 Oktober. Kegiatan ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar yang bekerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.

Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, kemudian dihadiri oleh Kepala BPS Kukar, Nurwahid, Kabid Bappeda Kukar, Saiful Bahri serta 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar dan seluruh Pejabat Kominfo Kukar.

“Kebijakan satu data Indonesia dibutuhkan sebagai basis dari pengambilan kebijakan di era sistem informasi dan kecepatan merespons,” ucap Dafip Haryanto, dalam sambutannya.

Bukan hanya itu saja, dirinya juga menyampaikan perubahan seluruh program, kebijakan dan keputusan yang dilakukan pemerintah untuk kegiatan memajukan daerah.

“Harus berbasis data, menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan yang berbasis data,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan satu data indonesia di tingkat daerah ini diisi dengan kegiatan pembina data, validata tingkat daerah, waludata pendukung dan produsen data. Selain itu, ada forum satu data yang berfungsi untuk menyepakati daftar data, dimana tugas walidata untuk memeriksa data sesuai dengan prinsip satu data indonesia.

Kendati demikian, saat Rakor forum satu data Indonesia pada Rabu (13/9/2023) lalu, masih dalam proses penetapan surat keputusan Bupati Kukar. Terkait kebutuhan data Kabupaten Kukar tahu 2023.

“Kita sepakati daftar kebutuhan data perangkat daerah di Kabupaten Kukar 1.624 data dan masih menunggu proses penetapan surat keputusan langsung dari Bupati Kukar,” terangnya.

Hal ini dilaksanakan, sesuai amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomro 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia.

“Bahwa satu data Indonesia, harus dilakukan berdasarkan prinsip satu data indonesia yakni data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki Meta Data,” imbuhnya.

Adapun, kegiatan ini memiliki tujuan demi mewujudkan tersedian data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan bermanfaat.

“kami dari Diskominfo kukar memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan desk verifikasi meta data, kegiatan statistik sektoral yang akan kita laksanakan selama 2 hari kedepan,” pungkasnya. (Day/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved