Prolog.co.id, Jakarta – Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Surat pemberitahuan pendaftaran tersebut telah diterima oleh KPU RI pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB. Surat tersebut ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Muhaimin.
Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, Anies-Muhaimin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftar pada hari pendaftaran dibuka KPU RI.
“Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” ucap Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim.
Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19–25 Oktober 2023. (Antara)


