Disbun Kutai Timur Dirikan KTPA di Empat Desa Kecamatan Telen

Terbit: 6 Desember 2023

Disbun Kutai Timur Dirikan KTPA
Bimbingan teknis brigade pengendalian kebakaran lahan kebun di Kecamatan Telen. (ist)

Prolog.co.id, Sangatta – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di empat desa, yaitu Desa Juk Ayak, Muara Pantun, Rantau Panjang, dan Long Segar, Kecamatan Telen. Kegiatan ini melibatkan pemerintah Kecamatan, Kapolsek, Babinsa, Pemerintah Desa, dan perusahaan sekitar.

Kepala Disbun Kutai Timur, Sumarjana, melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko, menyatakan bahwa kegiatan ini terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF).

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Perwakilan dari empat desa tersebut diidentifikasi sebagai potensi rawan kebakaran selama musim kemarau panjang,” ungkap Joko saat diwawancarai pada Rabu (6/12/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian, terutama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran lahan.

“Kami juga memberikan bimbingan teknis terkait pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun kepada peserta yang tergabung dalam KTPA,” tambah Joko.

Narasumber yang diundang berasal dari Dinas Perkebunan dan PT. Karyanusa Eka Daya (KED). Program FCPF-CF sendiri merupakan fasilitasi kemitraan karbon hutan antara negara maju dan negara berkembang di bawah naungan Bank Dunia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menunjukkan komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak pada perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam.

“Semua ini didukung dengan regulasi dan kebijakan terkait,” tambahnya. (atk/adv/diskominfokutim)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved