Mahfud MD Ngamuk, Minta Bawaslu dan KPK Usut Dana Kampanye Pemilu 2024

Terbit: 18 Desember 2023

Mahfud MD
Mahfud MD.

Prolog.co.id Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ngamuk mendengar ada transaksi janggal pada Pemilu 2024. Ia menduga ada dana haram yang digunakan untuk kampanye, seperti hasil pencucian uang atau pertambangan ilegal.

“Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” ujar Mahfud lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (17/12).

Mahfud bereaksi atas laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan adanya lonjakan 100 persen transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 pada Semester II 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bilang, banyak laporan transaksi terkait dengan pemilu yang masuk ke PPATK. Ia curiga ada yang tidak beres karena tidak sesuai dengan rekening khusus dana kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” ungkapnya usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Ivan enggan sebut nama caleg atau partai yang diduga pakai dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye. Tapi PPATK sudah laporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” tambahnya.

Ivan bilang, PPATK akan terus pantau transaksi yang kaitannya dengan pemilu. Ia harap kontestasi politik berjalan dengan fair dan bersih, tanpa pakai kekuatan ilegal atau sumber ilegal.

“Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” tuturnya. (Redaksi Prolog)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved