Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi sinyal akan meningkatkan bonus bagi atlet Kaltim peraih medali emas di Pekan Olah raga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara. Besaran bonus yang diusulkan naik dari Rp250 juta menjadi Rp300 juta.
Usulan kenaikan bonus tersebut disampaikan saat jajaran Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, meninjau Stadion Palaran, Samarinda, Rabu (10/1).
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, mengatakan, kenaikan bonus tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada atlet Kaltim yang telah mengharumkan nama daerah di ajang olah raga nasional.
“Prestasi Kaltim di ajang babak kualifikasi (BK) PON 2023 lalu jadi tolak ukur kenaikan bonus. Sebab, di event tersebut, kontingen Benua Etam berhasil menempati posisi 4 besar,” kata Rusdiansyah.
Akmal Malik menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai bahwa atlet Kaltim perebut medali emas di PON nanti layak menerima ganjaran sebesar Rp300 juta.
KONI Kaltim secara khusus akan bersurat ke Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora) Kaltim untuk menyampaikan pengajuan kenaikan bonus tersebut.
“Karena itu sudah sepantasnya dan atlet masanya tidak panjang. Dan para atlet ini mengharumkan nama daerah. Jadi kalau diberi segitu wajar dan pantas saja,” kata Akmal Malik.
Sekadar informasi, pengajuan bonus untuk atlet Kaltim peraih medali emas di PON awalnya sebesar Rp250 juta. Namun, setelah melakukan pertimbangan, KONI Kaltim menambahkan bonus atlet menjadi Rp300 juta. Hal ini atlet terpacu meraih prestasi terbaik di hajatan olah raga yang dijadwalkan September 2024 itu.
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


