KemenKopUKM Kembangkan Credit Scoring untuk KUR Tanpa Agunan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tengah mengembangkan ekosistem credit scoring untuk memudahkan debitur mengakses Kredit Usaha Rakyat tanpa agunan.

Terbit: 20 Januari 2024

KUR tanpa agunan
Ilustrasi. (freepik)

Prolog.co.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) tengah mengembangkan ekosistem credit scoring untuk memudahkan debitur mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Ekosistem credit scoring ini akan menggunakan data alternatif selain data konvensional yang biasa digunakan oleh lembaga penilaian kredit. Data alternatif tersebut meliputi data jaminan sosial (BPJS), data penggunaan listrik, data transaksi e-commerce, data media sosial, data perpajakan, dan data lainnya dari Sistem Satu Pintu (SSO).

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, pengembangan ekosistem credit scoring ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pembiayaan UMKM tanpa agunan.

“Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk meningkatkan penyaluran KUR tanpa agunan tambahan guna mendukung pertumbuhan usaha UMKM,” kata Yulius dalam konferensi pers di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (19/1).

Pengembangan ekosistem credit scoring ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, akan dilakukan uji coba pada 20 fintech yang menerapkan skema credit scoring. Jika uji coba berhasil, credit scoring akan diperluas ke perbankan, koperasi, dan lembaga keuangan non bank.

Pemerintah juga berencana untuk menaikkan plafon KUR dari Rp100 juta menjadi Rp500 juta jika credit scoring sudah berjalan.

“Program credit scoring ini diharapkan bisa meningkatkan persetujuan penilaian kredit untuk masyarakat dan mencapai target penyaluran KUR tahun 2024,” tutup Yulius.

Dengan adanya ekosistem credit scoring ini, pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan diharapkan akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan KUR. (Day)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved