Driver Ojol di Samarinda Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung Selama Tiga Tahun

Terbit: 1 Februari 2024

Ojol Samarinda perkosa anaknya
Ilustrasi. (freepik)

Prolog.co.id, Samarinda – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial N di Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan tindakan amoral terhadap dua anak kandungnya selama tiga tahun. Pria berusia 45 tahun ini merudapaksa kedua anaknya yang masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap kedua anaknya sejak mereka masih duduk di bangku SD. Pelaku melakukan tindakan tersebut hingga Januari 2024 di rumah barunya yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

“Betul, pelaku sudah melakukan tidak pidana pemerkosaan yang mana sudah dilakukan sejak kedua korban duduk di bangku SD,” ucap Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Kamis (1/2).

Dijelaskan lebih lanjut, korban termuda telah menjadi korban nafsu bejat ayahnya sejak usia 10 tahun, dengan tindakan terakhir dilakukan pada 28 Januari 2024. Sementara itu, kakak korban juga diperkosa sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

“terhakir kali dilakukan sebelum pindah rumah,” imbuhnya.

Kedua korban mengaku kepada polisi bahwa mereka diperkosa saat mandi dan tidur. Ketika ibu mereka tidak ada di rumah atau sedang tertidur. Pelaku melakukan tindakan bejatnya di tengah malam, saat rumah sepi dan korban tertidur.

“Setelah pelaku menyetubuhi korban. lalu kembali lagi ke kamar istrinya,” ungkapnya.

Adapun kasus amoral ini terungkap setelah adik korban menceritakan pengalamannya kepada TRC PPA Kaltim, yang kontaknya ditemukan melalui mesin pencarian Google. Korban kemudian menghubungi TRC PPA dan menceritakan pengalamannya.

“Setelah mendapatkan nomor saya, korban langsung menelpon bu rina pada saat korban posisi di sekolah dengan mengatakan ingin curhat,” beber Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Setelah mendengar cerita korban, TRC PPA Kaltim langsung mendampingi korban untuk melaporkan ayahnya ke Polsek Palaran pada Selasa (30/1). Rina kemudian memantau kegiatan korban dan ayahnya, dan korban kembali ke sekolah agar ayahnya tidak curiga sementara laporan polisi dibuat. (Day)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved