Prolog.co.id, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap anak menjadi hal yang sering ditemui belakangan ini. Tak jarang, pelakunya merupakan orang terdekat yang masih satu lingkungan dengan korban.
Hal tersebut diamini oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita. Hal tersebut menjadi sorotan pihaknya.
Noryani menyebut, mengacu pada hasil survei yang ada, tercatat dari sekitar 16 kejadian kekerasan, 15 di antaranya dilakukan oleh orang terdekat. Sedangkan 1 kejadian dilakukan orang luar.
“Jadi fenomena itu kayaknya sudah sering terjadi di masyarakat, maka oleh sebab itu kita kepada keluarga perlu melakukan pendampingan,” jelas Noryani.
Menurutnya, anak-anak saat ini juga perlu diberi pemahaman dengan diberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan. Jangan sampai, anak-anak melihat fenomena tersebut menjadi hal lumrah.
Noryani juga menekankan, anak-anak harus diberi pengertian bahwa tindakan-tindakan kekerasan itu sudah pasti melanggar hukum. Sehingga, kekerasan memang harus dihindari.
“Dulu mungkin kita biasa dicubit atau dipukul, maka orang tua harus paham hal itu sehingga jangan sampai terjadi kepada anak atau keluarga kita,” tambahnya.
Tak hanya fisik, pihaknya juga menyoroti kekerasan verbal yang sering dialamatkan kepada anak. Contohnya memaki. Hal demikian bisa memberi dampak psikis ke anak.
Mengacu pada data DKP3A Kaltim pada Juli 2022-Juli 2023, tercatat 133 anak menjadi korban kekerasan seksual. 119 kasus diketahui pelakunya adalah keluarga korban sendiri.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar masyarakat sekitar juga tak abai dengan kasus seperti ini. Butuh sosialisasi yang aktif dalam rangka pencegahan dan sosialisasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Jadi kerja sama antara provinsi, kabupaten, dan kota diharapkan bisa memperkuat edukasi ke masyarakat terkait bahaya kekerasan,” tandasnya. (Gia)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


