Prolog.co.id, Balangan – Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalimantan Selatan senilai Rp 115 juta digelapkan seorang Staf Sekretariat PPS untuk bermain judi online dan memesan wanita di aplikasi MiChat.
Walhasil, Staf Sekretariat PPS bernama MH (21) itu harus diamankan polisi pada Jumat (16/2) kemarin. Dijelaskan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Iptu Galuh Rizka Pangestu, peristiwa hukum itu terjadi tepatnya di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel.
“Jadi pelaku ini adalah honorer di kelurahan. Dan di pemilu ini dia sebagai staf sekretariat urusan keuangan dan logistik pemilu di PPS Batu Piring,” ucap Galuh, Selasa (20/2).
Karena berperan sebagai urusan keuangan dan logistik, maka perihal pembayaran honor KPPS di 18 TPS Batu Piring menjadi tanggung jawab MH.
“Penggelapan berawal saat pelaku (MH) bersama rekannya mengambil uang honor di bank pada Senin (12/2). Nilainya sekitar 165 juta,” tambahnya.
Setelah mendapat uang dari perbankan, rekan MH langsung meminta Rp 50 juta dengan tujuan membayar honor Linmas di TPS.
Sedangkan Rp 115 juta sisanya dipegang MH untuk membayar honor KPPS di 18 TPS Batu Piring. Jadwalnya, para KPPS akan mendapatkan honor setelah tugas mereka selesai di hari pencoblosan pada Rabu (14/2).
“Setelah selesai perhitungan pada Kamis (15/2) dini hari, pelaku ini kabur. Sudah enggak ada lagi di TPS,” urainya.
Hingga Kamis siang, para KPPS dari 18 TPS mulai merasa curiga. Sebab hingga pekerjaan selesai, honor mereka tak kunjungan diberikan oleh pelaku.
“Dan akhirnya pada tanggal 16 hari Jumat anggota KPPS dari 18 TPS datang ke kelurahan dan ke KPU. Kemudian salah satu komisioner KPU datang ke polres dan membuat laporan tersebut (penggelapan),” imbuhnya.
Mendapat laporan, polisi dengan cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan MH berhasil diketahui petugas dari pelacakan plat motor pelaku yang ditemukan diparkiran hotel di Kabupaten Tabalong.
“Kami amankan pelaku di dalam kamar salah satu hotel di Tabalong. Dia kita amankan pada Jumat hari itu juga, sekitar jam 3 sore,” tambahnya.
Dihadapan petugas MH tak lagi bisa mengelak. Uang honor KPPS senilai Rp 115 juta itu sudah hampir habis dia gunakan untuk bermain judi online jenis slot dan memesan wanita di aplikasi MiChat.
“Saat diamankan ditemukan uang tunai Rp 17 juta. Kemudian kami cek di handphonenya, ada transaksi Rp 88 juta yang digunakan untuk bermain judi slot. Sisanya lagi, sekitar Rp 10 juta dipakai buat bayar utang, bayar hotel dan makan,” terangnya.
Dirincikan, MH menghabiskan uang senilai Rp 78,6 juta untuk bermain judi slot menggunakan delapan akun. Kemudian Rp 4,5 juta digunakan MH untuk memesan wanita di aplikasi MiChat.
Selain bermain judi slot dan Michat, MH menggunakan uang Rp 500 ribu untuk membayar utang kepada temannya. Kemudian Rp 1 juta untuk memabyar kamar hotel di Kabupaten Tabalong. Kemudian MH juga membayar komputer jinjing alias laptop sebesar Rp 1,6 juta di pegadaian, juga Rp 1,2 juta, kebutuhan pribadi. Terakhir, Mh menggunakan uang Rp 10,5 juta untuk membayar uang makan petugas KPPS.
“Kin pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Day)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


