Prolog.co.id, Samarinda – Karst Sangkulirang-Mangkalihat akan diusulkan sebagai geopark. Pemprov Kaltim pun saat ini tengah menyiapkan persyaratan administratif untuk pengusulan Karst Sangkulirang-Mangkalihat itu sebagai geopark yang berpotensi besar jadi wisata unggulan.
Persyaratan administratif itu berupa dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark. Salah satu muatan di dalam dokumen itu berupa aspek kelembagaan.
Sebagai informasi, definisi geopark adalah wilayah geografi yang mempunyai warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi. Kemudian, di dalamnya juga dilengkapi dengan keanekaragaman hayati dan keragaman budaya. Biasanya, geopark akan mengacu pada 3 hal yakni konservasi, edukasi, hingga pengembangan ekonomi lokal.
Walhasil, Pemprov Kaltim memutuskan untuk membuat lembaga pengelola melalui focus group discussion (FGD). Nantinya, akan dilibatkan anggota Tim Penyusun Dokumen Usulan Geopark yang telah dibentuk Gubernur Kaltim melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 546/K.512/2021 per 18 Oktober 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni yang bertemu dengan narasumber FGD pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat pada 19 Februari lalu juga sepakat bahwa usulan tersebut sangat krusial. Bahkan berpotensi menjadi wisata unggulan di masa depan.
“Usulan ini penting sebagai geopark. Agar bisa jadi potensi wisata unggulan di Kaltim. Apalagi, karst ini peninggalan situs bersejarah dunia,” jelas Sri Wahyuni.
Sri mengatakan, alangkah lebih baik jika dalam pembentukan lembaga Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat itu bisa diisi profesional. Mulai akademisi hingga penggiat lingkungan.
Jika para profesional terlibat, maka diharapkan lembaga yang terbentuk nanti bisa lebih fokus untuk mengembangkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sri Wahyuni menyebut, kelembagaan itu nantinya tidak terganggu dengan kegiatan birokrasi.
“Jadi pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bisa lebih fokus. Meski ada kendala dari pemerintah, tapi secara operasional tak terganggu oleh birokrasi,” tandasnya. (Gia)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


