Prolog.co.id – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan rapel kenaikan gaji ASN akan dicairkan pada Maret 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengonfirmasi informasi tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret (2024) nanti insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan gaji 8 persen), yang sudah ditetapkan Bapak Presiden,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (22/2) kemarin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen mulai 1 Januari 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Isa menambahkan, ASN juga akan menerima pencairan selisih kenaikan gaji baru yang belum dibayarkan selama Januari dan Februari 2024 pada Maret 2024.
“Dengan demikian, rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti, mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di bulan Maret,” ujar Isa. (Day)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


