Selama Januari 2024 Tercatat Ada 328 Kasus GHPR, Dinkes Kaltim Tekankan Pentingnya Vaksinasi untuk Hewan Peliharaan

Terbit: 23 Februari 2024

Dinkes Kaltim
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, SpKJ. (Gia/Prolog)

Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menekankan pentingnya untuk memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan. Hal ini untuk mencegah penyakit-penyakit menular seperti rabies. Mengingat, per Januari 2024 ini tercatat ada 328 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin, SpKJ menjelaskan bahwa kasus GHPR tertinggi ada di Balikpapan. Jumlahnya mencapai 93 kasus. Disusul dengan Samarinda dengan 68 kasus dan Kutai Timur (Kutim) 47 kasus.

Sedangkan di kabupaten dan kota lain, jumlah kasusnya cenderung lebih sedikit. Di Kutai Barat (Kubar) misalnya, ada 39 kasus. Kutai Kartanegara (Kukar) 23 kasus, Bontang 17 kasus, Paser 13 kasus, dan Penajam Paser Utara (PPU) ada 10 kasus. Berikutnya di Berau 10 kasus dan Mahakam Ulu (Mahulu) ada 8 kasus.

“Rabies itu penyakit menular. Penyebabnya karena virus yang menyerang sistem saraf pusat. Tertularnya bisa melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, mulai anjing, kucing, kelelawar,” ungkap Jaya, Jumat (23/2).

Sejauh ini, di Kaltim memang belum ditemukan laporan kematian akibat rabies pada manusia. Namun, untuk hewan-hewan seperti anjing yang terinfeksi rabies tetap ada kemungkinan.

“Kalau rabies di hewan, ada angkanya (data). Anjing yang kita periksa tapi tidak ada manusia terjangkit. Kami terus lakukan vaksinasi anjing secara gratis melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim,” sambungnya.

Jaya juga menegaskan agar masyarakat yang telanjur terkena gigitan dari hewan penular rabies bisa langsung menyambangi fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat agar bisa segera tertangani dengan cepat.

“Luka gigitan itu harus segera dibersihkan dulu. Ada beberapa tahapan. Kalau serius harus dirawat agar bisa dikelola,” ucapnya.

Ada beberapa gejala umum ketika rabies sudah terinfeksi ke manusia. Di antaranya, demam, sakit kepala, sulit menelan, kejang, hingga halusinasi. Kendati begitu, rabies pada hewan tetap bisa dicegah dengan cara vaksinasi dan pengobatan masif setelah tertular.

Jika tidak bisa tertangani dengan cepat, rabies dipastikan bisa menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, vaksinasi terhadap hewan peliharaan sangat dianjurkan.

“Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, vaksin untuk hewan peliharaan disediakan secara gratis, sama seperti yang kita lakukan untuk sapi dan kerbau,” tandasnya. (Gia)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved