Prolog.co.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim telah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan tetap dibayarkan kepada pegawai honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan pembayaran THR kepada pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Dalam menghadapi Lebaran, pastinya kami memahami pentingnya THR bagi para pegawai. Oleh karena itu, kami telah memastikan bahwa proses pembayaran THR tetap berlangsung sesuai dengan surat edaran dari Kementerian,” ujar Akmal Malik pada Rabu (27/3).
Dia juga mengungkapkan manfaat pembayaran THR tepat waktu tentunya mampu mengendalikan potensi inflasi menjelang Hari Raya Lebaran yang biasa terjadi setiap tahunnya.
Akmal Malik menerangkan bahwa ia telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembayaran THR bagi pegawai Honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Sehingga pegawai honorer kita tidak perlu khawatir tentang pemberian THR, karena dokumen terkait sudah kita disiapkan dan semoga proses pembayarannya dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Akmal juga berharap, seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim bissa menerima THR dalam waktu satu minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Dalam pemberian THR kepada pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim juga tidak ada syarat minimal waktu kerja, dan dana THR tersebut sudah termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dengan pembayaran sekitar satu kali gaji,” tandasnya. (Mat)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


