Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ungkapkan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim pada bulan Maret 2024 menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 5,35 persen berdasarkan umur tanaman.
Menurut Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, harga TBS untuk pohon dengan umur 10 tahun ke atas naik dari Rp2.466,96 per kg menjadi Rp2.598,86 per kg.
Dirinya memaparkan, beberapa harga TBS dari pohon dengan umur tiga tahun senilai Rp2.291,78 per kg, umur empat tahun Rp2.448,46 per kg, umur lima tahun Rp2.459,37 per kg, umur enam tahun Rp2.484,91 per kg, umur tujuh tahun Rp2.499,26 per kg, umur delapan tahun Rp2.518,51 per, sedangkan umur sembilan tahun Rp2.568,63 per kg.
“Penetapan harga TBS ini tentu bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan, terutama bagi kebun plasma, kebun kemitraan, dan kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik,” ujar Ence.
Menurutnya, harga yang ditetapkan merupakan standar bagi petani yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim.
“Selain itu juga, harga crude palm oil (CPO) atau minyak nabati mengalami kenaikan menjadi Rp12.232,47 per kg, sementara harga kernel atau biji sawit naik menjadi Rp5.852,53 per kg,” jelasnya.
Rizal berharap agar kelompok tani dan pabrik minyak sawit dapat menetapkan harga TBS yang adil.
“Sehingga dapat menghindari praktik spekulasi oleh tengkulak dan memberikan dampak positif bagi para petani,” tutupnya. (Mat)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


