Prolog.co.id, Samarinda – Polresta Samarinda, melalui Team Elang Polsek Samarinda Kota yang dibackup Opsnal Polsekta Seberang meringkus dua orang terduga pelaku pencurian spesialis sekolahan.
Dua orang pelaku R (34) dan MAH (22) behasil dibekuk pihak berwajib di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menyebutkan keduanya ditangkap tim gabungan ditangkap setelah membobol sekolah di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pertama pada Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar Pukul 15.00 Wita, di Jalan Olah Bebaya tepatnya di ruang guru SMP Negeri 32 Samarinda Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan.
Kedua Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekitar Pukul 08.00 Wita, Jalan Sultan Alimuddin, tepatnya di Yayasan SD Terpadu Madina Samarinda, Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan.
Dari kedua tersangka untuk TKP Jalan Olah Bebaya berhasil diamankan satu Unit sepeda motor satu lembar jaket dan dibeli dari hasil Pencurian dan satu Buah obeng untuk mencongkel jendela.
“Sedang untuk TKP Jalan Sultan Alimuddin tim berhasil mengamankan satu Unit Kipas Angin , dan satu Unit Mesin Press Minuman,” tuturnya.
Kapolsek Samarinda Seberang menyebutkan, dari keterangan kedua pelaku, mereka masuk ke dalam sekolah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Dan barang hasil curian sebagian telah dijual melalui facebook sedangkan yg kita jadikan sebagai barang bukti adalah barang curian yg belum laku terjual dan masih tersimpan dirumah pelaku lainnya.
Dari kedua TKP tersebut, kerugian mencapai Rp. 33.570.000.
“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut dengan Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP jo pasal 480 KUHP,” pungkasnya. (Don)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


