Kota Bangun Darat Hasil Pemekaran Atas Inisiatif Masyarakat dan Upaya Peningkatan Pelayanan

Terbit: 18 April 2024

Kota Bangun Darat
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli saat diwawancara awak media.

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Kota Bangun Darat resmi menjadi kecamatan baru, hasil pemekaran dari Kecamatan Kota Bangun berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Administrasi Pemekaran Kecamatan pada tanggal 20 Oktober 2020. Pemekaran ini merupakan inisiatif tokoh masyarakat di wilayah tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Sebelumnya, terdapat 21 desa yang tersebar di Kecamatan Kota Bangun dengan wilayah yang sangat luas. Hal ini menjadi dasar kuat untuk mendorong pemekaran Kota Bangun menjadi dua kecamatan.

Pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menjelaskan bahwa dalam proses selanjutnya diperlukan penguatan kelembagaan.

“Dalam perjalanannya, mestinya, dalam hal registrasi Kementrian Dalam Negeri sudah keluar. Itu seharusnya dilakukan dalam proses penguatan kelembagaannya yaitu ada pemerintahannya,” jelas Zulkifli kepada awak media pada Rabu, 18 April 2024.

Meskipun sudah resmi menjadi kecamatan baru, Kota Bangun Darat masih diwajibkan untuk mengajukan syarat-syarat yang harus dilengkapi pemerintah kabupaten. Hal ini karena Kota Bangun Darat pada saat itu belum memiliki pemerintahan.

“Untuk proses pemekaran administrasinya sudah pisah dari induk jadi Kota Bangun Darat, tapi pemerintahannya belum jadi karena ada satu syarat yang saat itu belum lengkap,” terangnya.

Pada tahun 2022, kelengkapan syarat tersebut dilakukan, dan pada tanggal 15 Februari 2023 baru mendapat pengesahan untuk strukturalnya melalui pelantikan oleh Pemkab Kukar.

Pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Bangun Darat dapat semakin baik dan pembangunan di wilayah tersebut dapat lebih merata. (Am/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved