Otonomi Daerah Kukar Berkomitmen Terapkan Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Terbit: 25 April 2024

Otonomi Daerah
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto saat memimpin apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Kukar.

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengangkat tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat” pada Kamis, 25 April 2024.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto yang membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Otonomi daerah diharapkan dapat mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah ramah lingkungan, dan desain bangunan hijau.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” ujar Dafip.

Pemerintah Pusat menargetkan angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional pada tahun 2024. Dafip meminta koordinasi dan sinergi Forkopimda Kukar untuk menekan angka stunting di wilayahnya.

Selain itu, Tito Karnavian juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi. Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah dibentuk berdasarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

“Kepada daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” imbuhnya.

Otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Dengan komitmen dan sinergi dari semua pihak, diharapkan otonomi daerah di Kukar dapat mencapai tujuannya, yaitu mewujudkan pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan lingkungan yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Am/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved