Prolog.co.id Samarinda – Jajaran Polresta Samarinda, mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengungkapan ini, bermula dari Personil Polresta Samarinda melalui Patroli Beat 1 Regu 1 melakukan Quick Respon laporan masyarakat adanya kasus pencurian.
Di mana, dari informasi yang didapatkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan KH Mas Mansur tepatnya di dekat Masjid Raya Darussalam, Kota Samarinda.
Kala itu 14 Mei 2024 pukul 04.30 wita, dari pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang ada seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan pencurian.
Bermodalkan laporan tersebut, kemudian pihak berwajib Patroli Beat Beat 1 Regu 1 merapat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksudkan oleh masyarakat.
Kemudian, jelas Kapolresta samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu M. Rizal Zain berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Kita mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku,” ungkapnya, pada Rabu (15/5).
Kendati demikian, kini terduga dibawa Patroli Beat 1 Regu 1 Polresta Samarinda ke Polsekta Samarinda Kota untuk kemudian mendapat tindaklanjut dari perbuatannya.
“Kini terduga seorang laki-laki tersebut ditindaklanjuti di Polsekta Samarinda Kota,” pungkasnya. (Don)


