Prolog.co.id – Badan Bank Tanah (BBT) siap membangun magnet baru pertumbuhan ekonomi di Penajam Paser Utara (PPU) dengan menawarkan berbagai peluang investasi yang menarik bagi para investor.
Hal ini sejalan dengan mandat BBT dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 untuk menjamin ketersediaan tanah dan menciptakan ekonomi berkeadilan. BBT memiliki tugas untuk memberikan kepastian hukum atas ketersediaan tanah untuk berbagai pembangunan, seperti pelabuhan, bandara, terminal, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan pariwisata.
Kepala BBT, Parman Nataatmadja, mengatakan, pemanfaatan tanah di atas HPL BBT merupakan upaya untuk menciptakan ekonomi berkeadilan serta membangun magnet pertumbuhan ekonomi baru di PPU.
“Kehadiran BBT di PPU harus bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian di wilayah tersebut. Kami juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menciptakan mesin baru penggerak ekonomi Indonesia di IKN,” kata Parman.
BBT menawarkan skema kerja sama pemanfaatan di atas HPL BBT, di mana pihak ketiga (swasta) akan diberikan status berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), atau Hak Pakai di atas HPL BBT.
BBT menawarkan konsep eco city dalam rencana induknya di PPU. Konsep ini menawarkan kota yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Konsep ini sejalan dengan ide dari IKN itu sendiri. Karena Nusantara itu di dalam masterplan, 75 persen harus tetap daerah hutan,” tutur mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Tenaga Ahli BBT.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung BBT dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas tinggi.
“Apa yang investor inginkan terkait percepatan investasi, saya di depan. Saya berikan karpet merah. Saya ditugaskan Presiden untuk memberi kepastian hukum kepada investor. Tanah dari Badan Bank Tanah juga sudah mendapat kepastian hukum,” tegas Marbun.
Marbun juga menegaskan bahwa investor yang berinvestasi di PPU harus memberdayakan masyarakat lokal.
Saat ini, PPU memiliki sekitar 16 ribu tenaga kerja yang siap diberdayakan.
“Pak Presiden titip kepada saya, hadirnya investor kesana (PPU) jangan sampai membuat masyarakat menjadi korban atau penonton, tapi mereka harus bisa diberdayakan,” kata Marbun. (Day)


