Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) memperkuat kerja sama di bidang metrologi untuk melindungi konsumen dari kecurangan dalam pengukuran barang. Perjanjian Kerja Sama layanan kemetrologian diperpanjang hingga tahun 2025, Selasa, 7 Mei 2024, di Kantor Disperindag Kukar.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa metrologi sangat penting untuk memastikan barang yang diproduksi dan diperdagangkan sesuai standar dimensi dan kualitas.
“Kami rutin melakukan sidang tera ulang (STU) di pasar dan SPBU untuk memastikan alat ukur seperti timbangan dan pompa BBM akurat,” ujar Sayid.
Kerja sama ini juga mencakup bantuan Kukar kepada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi.
“Layanan kemetrologian ini penting untuk melindungi konsumen dan produsen. Dengan pengawasan yang baik, kita bisa memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini dapat menciptakan tertib ukur di segala bidang dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya metrologi. (Am/Adv/DiskominfoKukar)


