Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2024, di ruang Exekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa, 7 Mei 2024.
Audiensi KIP Kaltim dipimpin oleh Ketua KIP Kaltim H Imran Duse, diterima oleh Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya. Kunjungan ini juga menjadi ajang koordinasi untuk persiapan malam anugerah KIP Kaltim yang rencananya akan digelar pada Desember mendatang.
Ketua KIP Kaltim, H. Imran Duse, menjelaskan bahwa tahun ini akan ada tambahan satu kategori penghargaan, yaitu kategori khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten/kota.
“Kami juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik, serta penghargaan untuk generasi muda,” ujar Imran.
Imran juga mengingatkan agar kendala-kendala yang terjadi pada tahun sebelumnya, seperti kesulitan dalam pengisian kuesioner dan pengunggahan bukti dukung, dapat diatasi.
Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menyambut baik masukan dari KIP Kaltim. Ia berharap Diskominfo Kukar sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dapat memperkuat fungsi PPID hingga ke tingkat desa.
“Kami juga berharap KIP Kaltim dapat memfasilitasi penguatan PPID di Kukar, termasuk melalui sosialisasi dan evaluasi bersama sebelum penilaian,” ujar Dafip.
Acara ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar yang diberikan oleh Asisten III Dafip Haryanto dan Ketua KIP Kaltim H Imran Duse. (Am/Adv/DiskominfoKukar)


