Prolog.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN menyusul pengunduran diri Bambang Susantono dari jabatannya. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.
Bukan hanya Bambang, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun untuk Plt Wakil Kepala Otorita IKN saat ini dijabat oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.
Menurut Pratikno, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau,” kata Pratikno.
Surat pengunduran diri keduanya diterima oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. “Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” tandasnya.
Untuk diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dilantik sebagai pimpinan Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Bambang memiliki latar belakang sebagai ahli perencanaan infrastruktur dan transportasi. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) dengan spesialisasi dalam urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
Di sisi lain, Dhony Rahajoe merupakan petinggi di Sinarmas Land, perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan di balik pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. (Day)


