19 Kendaraan Mewah “Sultan Samarinda” Ditaksir Lebih dari Rp40 Miliar

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda memastikan 19 kendaraan “Sultan Samarinda” yang diduga masih berkaitan dengan kasus TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, tidak akan bergeser dari tempatnya. Kelengkapan dari sederet kendaraan mewah itu turut diperiksa.

Terbit: 3 Juni 2024

Mobil Mewah Sultan Samarinda
Deretan mobil mewah milik “Sultan Samarinda” yang disita KPK terkait kasus TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. (Dok. Rupbasan Klas I Samarinda)

Meski masih terparkir di tempat tersita, namun Kepala Rupbasan Klas I Samarinda, Ari Yuniarto menerangkan kalau pihaknya telah melakukan kontrol untuk memastikan keberadaan 19 kendaraan mewah tersebut.

“Ada tadi pagi kontrol di 2 lokasi tersita (Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland) tersebut,” ucap Ari saat dihubungi, sore tadi.

Selain memastikan keberadaan belasan mobil dan motor mewah milik “Sultan Samarinda”, Ari juga menyebut kalau timnya bergerak untuk mengecek kelengkapan kendaraan.

“Untuk di KS Tubun dan Citraland, BB (barang bukti) lengkap dan terawat mas dan sudah kami laporkan ke KPK dan Kanwil demikian,” terangnya.

Kendati memastikan keberadaan dan kondisinya, namun Ari menegaskan kalau pada kesepakatan sita itu, perawatan kendaraan tersebut diserahkan kepada pemilik kendaraan.

“Untuk perawatannya diserahkan di masing-masing lokasi. Semisalnya di Citraland diserahkan di Citraland, jadi satunya begitu juga. Kami hanya diminta KPK untuk melakukan pemantauan dan kontrol rutin saja,” tambahnya.

Perawatan kendaraan dijelaskannya tak bisa dilakukan Rupbasan Klas I Samarinda karena awam dengan barang mewah tersebut. Oleh sebab itu, untuk menjaga dan memastikan kendaraan aman, pihak KPK akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak tersita.

“Karena kami juga kebetulan awam dengan kendaraan tersebut, untuk hidupkan, nyalakan, jalankan kami tidak ada yang tahu. Sehingga dari KPK akhirnya menyerahkan kepada yang tersita,” bebernya.

Sebagaimana yang telah diketahui, kalau dari dua rumah “Sultan Samarinda” tim KPK sedikitnya menyita 18 mobil dan 1 motor mewah. Dari belasan kendaraan itu, diperkirakan kalau seluruh kendaraan jika ditotal mencapai nilai lebih dari Rp40 Miliar.

Meski bernilai fantastis, namun hal tersebut sangatlah wajar jika mengingat daftar mobil disita seperti Hummer, Mercedes-Benz, BMW, Jeep Rubicon, Mini Coopers, Lamborghini dan Range Rover, dan Toyota Velfire.

Berikut daftar kendaraan mewah sultan Samarinda beserta lokasi dan taksiran harganya;

A. Sitaan KPK di Perumahaan Citraland Meliputi 11 Mobil.

– Mercedes-Benz AMG SLC43 – Rp 4,5 Miliar

– Mercy Sprinter A2 – Rp 955 Juta

– BMW X6 – Rp 2,067 Miliar

– Hummer – Rp 1,1 Miliar

– Mini John Cooper Works – Rp 1,16 Miliar

– Honda CR-V – Rp 739 Juta

– Honda CR-V – Rp 739 Juta

– Toyota Velfire – Rp 1,36 Miliar

– Mitsubishi X Pander Cross – Rp 325 Juta

– Lamborghini – Rp 8 Miliar

– Pajero Sport – Rp 561 Juta

Total – Rp 21,506 Miliar

B. Sitaan KPK di Jalan KS Tubun Meliputi 7 Mobil dan 1 Motor.

– Lamborghini Urus – Rp 8,5 Miliar

– Toyota Harrier – Rp 455 Juta

– Toyota Wrangler – Rp 1,73 Miliar

– Toyota Wrangler – Rp 1,73 Miliar

– Toyota Avanza – Rp 239 Juta

– Hummer H 3 – Rp 1,150 Miliar

– Range Rover Evoque – Rp 2,3 Miliar

– Motor Honda Forza – Rp 90,33 Juta

Total – Rp 16,194 Miliar

Perkiraan Total Seluruhnya mencapai Rp 40,7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, penyitaan mobil mewah milik “Sultan” Samarinda dilakukan KPK pada Jumat 31 Mei 2024 kemarin. Penyitaan itu masih keterkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Ari Yuniarto pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Selain menyebutkan akar kasus dilakukannya penyitaan, Ari juga merinci kalau tim KPK secara pasti menyita 18 unit mobil dan 1 unit motor sebagai barang bukti dari rentetan TPPU eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dirincikannya, pada rumah besar yang ada di Jalan KS Tubun, Samarinda, tim KPK menyita 7 unit mobil dan 1 unit motor. Detailnya, 1 mobil Lamborghini Aventador, 1 Toyota Harrier, 2 Jeep Rubicon, 1 Toyota Avanza, 1 Hummer H3, 1 Range Rover Evoque, dan 1 unit motor Honda Forza.

Sedangkan dari lokasi kedua, rumah yang berada di Perumahan Citraland, KPK menyita 11 mobil mewah. Terdiri dari 2 unit mobil Mercedes Benz, 1 BMW, 1 Hummer, 1 Mini Coopers, 2 mobil Honda CR-V, 1 Toyota Velfire, 1 X Pander Cross, 1 Lamborghini, dan 1 mobil Pajero Sport.

19 kendaraan mewah itu awalnya hendak dititipkan ke Rupbasan Klas I Samarinda, namun karena fasilitas dan lahan yang tak memadai, akhirnya hal tersebut urung dilakukan.

Meski barang sitaan tidak dipindah tempatkan, namun kondisi dan keberadaannya 18 mobil dan 1 motor mewah itu akan terus dipantau Rupbasan Klas I Samarinda melalui koordinasi KPK.

Untuk diketahui kasus TPPU yang didalami KPK bermula saat penyidik Lembaga Super Power menetapkan Rita Widyasari, eks Bupati Kukar bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka dalam tiga perkara rasuah.

Pertama, sebagai tersangka TPPU, yang mana keduanya diduga menerima uang Rp 436 miliar dari fee proyek, fee perizinan, serta fee pengadaan lelang barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

Selanjutnya Rita Widyasari dan Khairudin juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Di mana Rita Widyasari diduga menerima Rp 6 miliar dari Abun, terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Terakhir, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin diduga menerima uang Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Day)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved