Berawal dari Masalah Pekerjaan Berujung Penganiayaan, Kini Pelaku Diamankan Polisi

Terbit: 19 Juni 2024

penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan satu orang lelaki pelaku penganiayaan berinisial RMD (26).

Kasus penganiayaan ini terjadi di Perumahan Karpotek, Jalan Kemangi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 22.30 wita

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan bahwa kasus ini berawal kala itu korban yang bekerja di salah satu pusat perbelanjaan, bercekcok mulut dengan pelaku terkait masalah pekerjaan.

Korban diancam pelaku untuk diselesaikan masalah itu di luar dari pekerjaan. Di Perum Karpotek, korban tiba-tiba dipukul satu kali dibagian pipi sebelah kiri, korban mengalami luka hingga terjatuh dan lebam dibagian tangan kanan oleh pelaku yang saat itu pulang kerja.

Usai adanya pemukulan itu, warga yang melihat kejadian tersebut langsung memisahkan. Ketika korban kembali ke kosnya, kemudian ditemui teman pelaku dan mendatangi mess pelaku dengan maksud menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Akan tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsekta Sungai Kunjang,” terangnya pada Selasa 18 Juni 2024.

Bermodal laporan dari korban, kemudian Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang mendatangi mess pelaku Senin tanggal 17 Juni 2024 jam 19.00 wita. Dan pelaku pun berhasil diamankan.

“Pelaku selanjutnya dibawa ke mako Polsek sungai kunjang guna dilakukan proses sidik dan pengembangan,” imbuhnya. (Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved