Prolog.co.id, Sangatta – Proyek jalan poros Rantau Pulung- Sangatta hingga kini tak kunjung selesai mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).
Anggota DPRD Kutim, Jimmi meminta agar PT Kaltim Prima Coal (KPC) memenuhi komitmennya untuk melakukan perbaikan jalan poros tersebut. Sebab, sebelumnya perusahaan pertambangan batu bara itu telah berkomitmen akan memperbaikan jalan poros Rantau Pulung sebagai syarat diperpanjangnya izin menambang.
“Ada (komitmen) persetujuan dari PT KPC saat perjanjian perpanjangan PKB2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) untuk menangani penanganan jalan. Kami berharap KPC dapat berkontribusi secara maksimal dalam proyek ini, mengingat pentingnya perbaikan jalan di Rantau Pulung,” kata setelah menghadiri rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Jimmy, tidak adanya tengat waktu pengerjaan proyek jalan poros Rantau Pulung- Sangatta menjadi penyebab dari tak kunjung rampungnya perbaikan jalan tersebut. Alhasil, penyelesaian proyek sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan jadwal yang ditetapkan oleh KPC.
“Waktu yang tidak ditentukan menjadi kendala utama. Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPC untuk menentukan kapan proyek ini dapat diselesaikan,” jelasnya.
Adapun langkah yang dapat diambil DPRD Kutim hanya memberikan dukungan teknis dengan membentuk kelompok-kelompok kontrol untuk memantau perkembangan proyek perbaikan jalan. Namun ia menegaskan bahwa saat ini hanya perbaikan ringan yang sedang dilakukan. Pihaknya masih menunggu komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait proyek ini.
“Saat ini, perbaikan jalan yang dilakukan masih bersifat sementara. Kami mengharapkan komitmen lebih lanjut dari pemerintah terkait penyelesaian proyek ini,” ucap Anggota komisi C tersebut.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam menangani infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kami berharap KPC dapat memenuhi perannya dengan baik dalam memastikan penyelesaian proyek ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Rantau Pulung,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


