Prolog.co.id, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim) secara terang-terangan mulai menyatakan diri maju dalam kontestasi politik.
Langkah ini menimbulkan berbagai pendapat perihal netralitas sebagai seorang ASN serta mekanisme pencalonan mereka sebagai pasangan calon Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus menegaskan keterlibatan ASN dalam Pilkada 2024 sama saja seperti keterlibatan dalam Pemilu atau Pileg.
Maka dari itu menurutnya, dalam hal keikutsertaan ASN pada kontestasi politik pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga resmi.
“Hingga saat ini menjelang Pilkada tentunya kita, Bawaslu terus berkoordinasi, bersama juga dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menaungi ASN untuk mengawasi apabila ada pelanggaran perihal Pilkada yang dilanggar oleh ASN maka akan segera kita tindak,” kata Agus.
Jika ada nantinya ada ASN yang maju sebagai calon kepala daerah, Sufian meminta agar seyogyanya mengajukan pengunduran diri.
“Karena untuk izin cuti dalam aturannya hanya untuk anggota dewan saja. Sementara ASN yang menyatakan maju harus berhenti dan mengundurkan diri,” terangnya.
Pengunduran diri dari status ASN pun diminta untuk segera dilakukan. Sebab, proses pengunduran diri membutuhkan waktu yang cukup lama. Seluruh kelengkapan dokumen yang diajukan dalam pengunduran diri akan diproses dari BKD hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi nggak bisa hari ini mengajukan pengunduran diri besok nomor induk pegawainya hilang, tidak mungkin secepatnya itu,” sebut Agus.
Agus memperkirakan proses pengunduran diri ASN dapat memakan waktu hingga beberapa bulan. ASN yang maju Pilkada dan belum berstatus pegawai masih memiliki tanggung jawab menjalankan tugas dan menerima gaji dari negara selama periode tersebut.
“Maka dari itu ketika ada pegawai ASN yang ingin maju sebagai kepala daerah harus memperhatikan beberapa faktor tersebut, dan kita berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan maksimal,” tutup Agus. (Mat)


