Tak Perlu Repot Bayar PBB, Masyarakat Desa Rapak Lambur Cukup Datang ke Kantor Desa

Terbit: 15 Juni 2024

Desa Rapak Lambur
Kantor Desa Rapak Lambur. (Ist)

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Rapak Lambur membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor desa setiap hari Selasa. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa pelayanan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang ingin kemudahan dalam membayar pajak.

“Banyak masyarakat yang tak mau repot dalam pembayaran pajak, sehingga kami inisiatif untuk melakukan komunikasi dengan Bapenda,” ujar Yusuf, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memungkinkan dibukanya loket pelayanan pajak di kantor desa. Sejak dibuka dua pekan lalu, antusiasme masyarakat sangat tinggi.

“Bahkan ada yang membayar hingga Rp 1 juta, artinya berapa lama masyarakat itu tak membayar pajak,” ungkapnya.

Pembukaan loket pelayanan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan PAD desa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Yusuf menghimbau kepada masyarakat Desa Rapak Lambur yang belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar PBB untuk segera datang ke kantor desa setiap hari selasa.

“Ini memudahkan masyarakat desa, yang memiliki antusias terhadap pembayaran pajak,” tandasnya. (Am/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved