Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim), Dr. Novel Tyty Paembonan, lantang menyuarakan keprihatinannya terhadap ketimpangan akses layanan kesehatan yang dialami pasien umum dan pasien yang menggunakan program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan). Hal ini disampaikannya dalam perbincangan dengan awak media di halaman kantor DPRD Kutim.
“Saya sering mendengar keluhan tentang perbedaan perlakuan dalam berobat antara pasien umum dan pasien BPJS. Padahal, mereka sama-sama sakit dan membutuhkan pertolongan,” tegas Dr. Novel.
Ia menekankan pentingnya kesetaraan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga negara, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka. Menurut Dr. Novel, diskriminasi terhadap pasien berdasarkan latar belakang sosial, agama, suku, atau pangkat tidak boleh terjadi.
“Bagi kami tenaga kesehatan, semua pasien harus diperlakukan sama, baik pejabat maupun rakyat biasa. Semuanya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan para tenaga kesehatan untuk selalu mengedepankan empati dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“Sikap empati dan kepedulian terhadap pasien adalah kewajiban moral bagi setiap tenaga kesehatan,” jelasnya.
Dr. Novel menyayangkan masih maraknya praktik diskriminasi di berbagai fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit pemerintah, puskesmas, rumah sakit swasta, maupun klinik dokter.
“Sangat disayangkan jika masih ada layanan kesehatan yang membeda-bedakan pasien berdasarkan status BPJS. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan,” kecamnya.
Dr. Novel menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya hak kesehatan semua warga secara merata dan adil.
“Pemerintah harus proaktif dalam memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan berkualitas,” bebernya.
Lebih lanjut, Dr. Novel mendorong upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Kita harus terus mengedukasi masyarakat agar semakin banyak yang memahami manfaat dan pentingnya BPJS Kesehatan. Ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga Kutim,” katanya.
Ia berharap dengan komitmen bersama dari semua pihak, seluruh masyarakat Kutai Timur dapat memperoleh akses kesehatan yang adil dan merata sesuai dengan hak asasi manusia.
“Mari kita bersama-sama wujudkan Kutai Timur yang sehat dan sejahtera dengan memastikan akses kesehatan yang setara dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


