Pelaku Pencurian Sepeda Motor Terparkir di Teras Kosan, Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan

Terbit: 12 Juli 2024

pelaku pencurian sepeda motor
Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkan pelaku tindak pidana pencurian, yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, mengatakan kejadian itu terjadi Rabu 19 Juni 2024 sekitar Pukul 07.00 WIita di Kos-Kosan jalan Teuku Umar Samping GG. 2 Jalan Durian Tunggal, RT.01 Kelurahan Karang Asam Ulu.

Waktu itu, korban selesai bekerja menuju pulang ke kosan dan selanjutnya langsung memarkirkan kendaraannya motor Honda Vario KT 6245 MV Warna hitam diparkiran depan teras kosan dengan kondisi kendaraan tidak terkunci stang dan standar dua.

Selanjutnya korban beristirahat kemudian paginya pada saat korban hendak berangkat bekerja sekitar pukul 07.00 WITA ternyata kendaraan tersebut sudah hilang, korban sempat bertanya kepada tetangga namun para tetangga bilang tidak ada yang melihat.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000,” jelasnya Kamis 11 Juli 2024.

Lalu Kompol Zainal Arifin, SH, memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Anti Bandit untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku berinisial UI pada Selasa tanggal 08 Juli 2024 sekitar Pukul 22.30 Wita di Jl.Untung Suropati tepatnya di pinggir jalan tanpa perlawanan.

“Dan pelaku dibawa ke mapolsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku juga turut disita barang bukti (BB) berupa satu Unit Sepeda motor merk Honda VARIO warna hitam Nopol KT 6245 MV berwarna hitam.

“Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana,” imbuhnya.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved