Dua Curanmor Samarinda Dibekuk Polisi

Terbit: 13 Juli 2024

Curanmor
Polsek Sungai Pinang mengamankan dua orang pria di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) lantaran diduga melakukan aksi pencurian dua sepeda motor. (Ist)

Prolog.co.id, SamarindaPolsek Sungai Pinang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Dalam pengungkapan ini, pihak berwajib mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku di balik raibnya 2 kendaraan, Honda Beat warna pink dan Yamaha Freego warna merah.

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan korban DR yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna pink di Jalan Damanhuri, Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Kamis 11 Juli 2024.

“Ungkapan ini berawal dari laporan korban yang mendapati sepeda motornya raib setelah diparkir di teras rumah tanpa terkunci stang,” jelas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, Sabtu 13 Juli 2024.

Lalu Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang ‘Serigala Utara’ segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memperoleh petunjuk penting yang mengarah kepada pelaku.

Pelaku utama, RA (33) berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 Wita di rumah kontrakannya di Jalan Damanhuri Gg. Bunga Kenanga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, RA mengakui bahwa ia berperan sebagai inisiator dan memang telah melakukan perencana aksi pencurian tersebut.

“Bersamanya, turut diamankan NF (15) yang bertindak sebagai eksekutor dalam pencurian ini,” paparnya.

Dalam pengungkapan ini ia menyatakan pihaknya akan terus berupaya keras dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain ;
-Satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan plat nomor palsu KT 5978 VE,
-Satu unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah dengan plat nomor KT 6259 BAL, serta dua unit kunci sepeda motor.

(Don)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved