Kenakan Jaket KPK, Oknum Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor

Satu Mobil Mewah dan Uang Tunai Rp 300 Juta Diamankan ke Gedung Merah Putih

Terbit: 26 Juli 2024

Pemkab Bogor
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Ist)

Prolog.co.id, Jakarta – Seorang pria berinisial YS berhasil melakukan aksi pemerasan kepada pejabat dilingkungan Pemkab Bogor pada Kamis, 25 Juli 2024 kemarin. Aksi pemerasan YS berjalan mulus sebab ketika beraksi menggunakan jaket bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas aksinya, pria yang beralamat di perumahan Villa Indah, Bogor itu langsung diamankan petugas KPK ke gedung Merah Putih di Jakarta Pusat.

Saat YS digelandang, petugas turut mengamankan satu mobil mewah Porsche berwarna putih dengan pelat nomor B-1556-XD, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

Dijelaskan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kalau kronologis pengungkapan bermula dari dari laporan yang diterima KPK pada pagi hari tersebut, yang menginformasikan bahwa seorang pria telah mengaku sebagai anggota KPK dan meminta uang dari pejabat di Pemkab Bogor.

“Pelapor melaporkan bahwa YS telah meminta sejumlah uang dari mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK langsung menerjunkan tim penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk melakukan verifikasi,” ujar Tessa dalam siaran persnya pada malam yang sama.

Tim KPK segera melacak keberadaan YS dan berhasil menangkapnya. YS kemudian dibawa ke kediamannya di Perumahan Villa Indah, Bogor, untuk dilakukan penggeledahan.

“Setelah penggeledahan, kami menemukan bahwa YS bukanlah pegawai KPK dan beroperasi sendiri. Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 300 juta, sebuah ponsel iPhone, dan sebuah mobil Porsche berwarna putih dengan pelat nomor B-1556-XD,” jelas Tessa.

Setelah penangkapan, YS akan diserahkan ke Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukannya terhadap pejabat Pemkab Bogor.

Tessa menambahkan bahwa saat ini tim sedang mendalami keterangan dari enam orang, termasuk empat pegawai Pemkab Bogor, seorang sopir, dan YS sebagai terduga pelaku pemerasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap tindakan pemerasan, baik yang dilakukan secara sukarela maupun dengan paksaan, kepada KPK atau aparat penegak hukum setempat,” tegas Tessa.

Ia juga menekankan bahwa KPK tidak pernah meminta uang dalam pelaksanaan tugasnya.

“KPK tidak pernah meminta uang dalam melakukan kegiatan. Kami memiliki anggaran dari pemerintah dan selalu berusaha untuk tidak mengganggu aktivitas atau fasilitas pihak yang kami datangi,” pungkasnya.

(Day)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved