Prolog.co.id, Sangatta – Pada hari Senin, 27 Mei 2024, Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Kutai Timur resmi dibuka. Acara peresmian ini dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolres Kutim, dengan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, memberikan tanggapan penuh harapan tentang manfaat gedung baru tersebut bagi masyarakat.
“Peresmian hari ini merupakan momen penting bagi kita semua,” ujar Joni dengan nada penuh syukur.
“Kami bersyukur atas selesainya pembangunan gedung ini, dan kini saatnya masyarakat yang akan merasakan manfaatnya.”
Dalam wawancara setelah acara, Joni mengungkapkan dukungan pemerintah terhadap proyek ini melalui penyediaan anggaran yang signifikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama untuk memberikan pelayanan berkualitas kini berada di tangan kepolisian.
“Pemerintah telah menyediakan dana untuk pembangunan gedung ini, namun yang terpenting sekarang adalah bagaimana Kapolres Kutim mengoptimalkan fungsi gedung ini dalam melayani masyarakat,” tambah Joni.
Joni juga menekankan bahwa keberadaan gedung SPKT harus berdampak positif pada kualitas pelayanan publik. Ia berharap gedung ini tidak hanya menjadi simbol fisik tetapi juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan pengaduan serta kebutuhan masyarakat terkait kepolisian.
“Gedung ini adalah hasil kontribusi masyarakat, dan kami ingin memastikan bahwa setiap ruangan dan fasilitas di dalamnya benar-benar memberikan manfaat. Kami berharap semua pengaduan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik dan cepat,” paparnya.
Dengan menggunakan dana masyarakat, Joni mengingatkan pentingnya pemanfaatan gedung SPKT secara optimal.
“Pembangunan gedung ini dibiayai oleh uang masyarakat, sehingga kami menekankan agar gedung ini benar-benar bermanfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di Kutai Timur.”
Peresmian Gedung SPKT ini menjadi langkah maju dalam upaya pemerintah dan kepolisian Kutai Timur untuk memperbaiki sistem pelayanan publik. Joni dan pihak terkait berharap gedung ini dapat menjadi pusat pelayanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


