Prolog.co.id, Sangatta – Dr. Novel Tyty Paembonan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menegaskan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan anggaran bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam wawancara di kantor DPRD Kutim pada Rabu 05 Juni 2024, Dr. Novel menjelaskan bahwa penegakan dan pengawasan Perda memerlukan perhatian serius dari pemerintah, dan hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tanggung jawab pelaksanaan Perda diberikan kepada OPD atau dinas yang tepat. Hal ini penting agar Perda yang telah disusun bisa diterapkan dan diawasi dengan benar,” ujar Dr. Novel.
Ia menyoroti bahwa peran Satpol PP dalam pengawasan Perda sangat vital, namun sering kali terhambat oleh keterbatasan anggaran. Tanpa dukungan finansial yang cukup, efektivitas pengawasan dan penegakan Perda akan terbatas.
“Jika anggaran tidak memadai, pengawasan terhadap Perda menjadi tidak optimal. Kita harus memastikan bahwa Satpol PP memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugasnya,” katanya.
Dr. Novel mengungkapkan bahwa ia telah meminta pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk Satpol PP, mengingat keterbatasan dana sering kali menjadi alasan utama kurangnya pelaksanaan tugas mereka.
“Selama ini, Satpol PP menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menghambat kemampuan mereka untuk melakukan tugas secara maksimal. Kita perlu memberikan anggaran yang cukup agar mereka dapat melaksanakan pengawasan dengan lebih baik,” jelasnya.
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap pemerintah akan segera merespons kebutuhan anggaran tersebut. Dengan dukungan finansial yang memadai, diharapkan Satpol PP dapat lebih efektif dalam mengawasi dan menegakkan Perda yang telah ditetapkan.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk segera meningkatkan anggaran bagi Satpol PP. Dengan demikian, mereka bisa berfungsi secara optimal dalam pengawasan Perda dan memastikan bahwa semua aturan diterapkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


